(El Aadeisse, 12/8) Insiden kontak bersenjata antara Angkatan Bersenjata Lebanon (LAF) dengan Tentara Israel (IDF) pada tanggal 3 Agustus 2010 telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa baik di kedua belah pihak maupun masyarakat sipil Lebanon. Insiden yang sangat serius sejak diberlakukannya Resolusi Dewan Keamanan PBB nomer 1701 pada tahun 2006 tersebut, telah memunculkan tuntutan publik internasional tentang perlunya sebuah investigasi terhadap pelaku dan saksi mata yang berada di lapangan pada saat terjadinya insiden.
Menyikapi tuntutan publik tersebut, maka UNIFIL sebagai pihak netral dan mewakili Perserikatan Bangsa Bangsa membentuk sebuah Tim Investigator, untuk kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait yang berada di lapangan, termasuk pihak Indobatt sebagai satuan UNIFIL yang sedang bertugas di tempat kejadian, serta kedua belah pihak yang melakukan konflik (IDF dan LAF).
Bertempat di Markas Kompi Mekanis A Satgas Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-D/UNIFIL (Indobatt), UN Position 9-63, El Aadeisse, pada tanggal 12 Agustus 2010, Tim Investigasi UNIFIL, yang diterima langsung oleh Wakil Komandan Indobatt Letkol Mar Guslin, menggelar pemeriksaan terhadap seluruh personel Kompi A yang berada di lapangan selaku saksi mata. Secara hukum, saksi mata dari Kompi A tersebut dituntut untuk menyampaikan seluruh informasi aktual terkait dengan insiden yang terjadi sesungguhnya.
Investigasi yang berlangsung selama hampir 7 jam tersebut, melibatkan 12 orang pemeriksa UNIFIL yang berasal dari beberapa negara, termasuk Hungaria, India, Irlandia, Italia, Perancis, Spanyol serta Sierra Leone, dan dipimpin oleh seorang Perwira Perancis atas nama Letkol Thureoun. Selain itu, turut hadir 2 orang Perwira Sector East Military Police Unit (SEMPU) atas nama Kapten Caj Erik Naibaho dan Kapten Cpm Edi Rohman yang ikut membantu proses pemeriksaan terhadap personel Indobatt.
Lebih lanjut, jalannya proses investigasi diawali dengan penjelasan singkat tentang dasar dan tujuan pemeriksaan oleh Pimpinan Tim Investigasi. Menurut Letkol Thureoun, dasar pemeriksaan adalah tuntutan publik internasional tentang pihak-pihak yang terlibat secara langsung pada insiden serius tersebut. Sementara itu, mengenai tujuan, pimpinan investigasi menyebutkan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk mendapatkan kejelasan dan kebenaran informasi aktual tentang pelaku dan kronologis insiden kontak bersenjata.
Selesai menyampaikan penjelasan tersebut, selanjutnya pihak investigator membagi saksi mata Indobatt menjadi 3 kelompok interview, dimana masing-masing kelompok didampingi oleh Perwira Indobatt yang dapat berkomunikasi dalam bahasa Inggris selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pada saat proses investigasi berlangsung, dilaksanakan pula proses pemeriksaan fisik tempat kejadian secara langsung di sekitar perbatasan Israel – Lebanon, tepatnya di sekitar titik TP-37. Pada saat investigasi berlangsung, Letkol Thureoun juga menyampaikan bahwa hasil akhir pemeriksaan nantinya akan dilaporkan kepada UNIFIL Deputy Force Commander dan selanjutnya kepada UNIFIL Force Commander. Setelah itu, Panglima UNIFIL akan menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Perserikatan Bangsa Bangsa sebagai pertanggungjawaban hasil pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait di lapangan saat terjadinya insiden.
Akhirnya, pada pukul 16.00 waktu setempat, sebelum meninggalkan Markas Kompi A, Pimpinan Tim Investigasi beserta anggota tim menyampaikan apresiasi kepada Komandan Indobatt, Letkol Inf Andi Perdana Kahar, yang turut mendampingi proses pemeriksaan di bagian akhir, terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan yang telah berjalan lancar dan setiap saksi mata Indobatt telah memberikan informasi yang diketahuinya secara terbuka dan apa adanya.







Excuse Me please,Mom/Sir :
Tell Her: Could I CONTACT with Captain SUS Sanra Michiko Moningkey, (Woman Air Force).
Warm regard.
CSGT Dedy Maryanto.Information Service,AdiSutjipto AFB.