(Dimuat di Sinar Harapan 11 April 2005). SEBATIK—Beberapa tentara berjaga di pos perbatasan yang diresmikan Mayor Jenderal TNI Hadi Waluyo 10 November 2002 lalu. Dari 33 personel yang berjaga hanya ada 29 senjata jenis SS I dan empat pucuk Minimi. Peralatan ini sudah tergolong kuno. Tidak ada lagi peralatan modern. Di samping rumah yang dijadikan pos jaga, tenda tentara tergelar di sebelahnya. Di samping belakang tenda, ada jembatan kecil di atas sungai yang menjadi pemisah Indonesia-Malaysia.
Meskipun sungai tersebut menjadi penanda batas, di daratan seberang sungai berdiri satu rumah. Dan ternyata milik orang Indonesia. “Biasalah begitu. Berkebun di Malaysia dan berumah di Indonesia, atau sebaliknya,” kata penduduk setempat.
Semerbak tumis makanan mengurai udara yang terik siang itu. Beberapa prajurit rupanya tengah masak untuk makan siang. Menu sederhana. Beras yang lumayan keras untuk ditelan, dan lauk ala kadarnya. Dengan uang makan yang tidak lebih dari Rp 15.000 per hari, prajurit-prajurit muda ini tidak mempunyai pilihan.
“Manalah cukup Kak, uang segitu untuk makan tiga kali sehari. Apalagi di sini semua serba mahal,” ucap salah seorang prajurit yang berbincang dengan kami siang itu. Selain uang makan, mereka hanya mendapatkan uang saku Rp 6.000 ditambah beras 0,5 kilogram per harinya. Di Sebatik sendiri, kurang lebih 200 tentara berjaga di sana.
Bukan hanya prajurit di perbatasan yang mengalami nasib seperti ini. Awak kapal KRI Karel Satsuit Tubun pun menceritakan hal yang sama. Mereka hanya mendapatkan uang lauk pauk sebesar Rp 13.000 per hari. Untuk tambahan seorang awak berjualan mie instan atau rokok pada sesama awak kapal. Tapi lagi-lagi karena sama-sama tidak punya uang, bayarnya pun kalau sudah gajian. “Ya sudah nasib mau bagaimana lagi,” katanya getir pada dingin malam, ketika KRI Karel Satsuit Tubun melintas di Laut Sulawesi.
Cerita sedih ini bukan hanya monopoli prajurit. Komandan Pangkalan Udara Balikpapan Letnan Kolonel (Pnb) Imron Nasution juga menyampaikan kegundahan yang sama. Bersama anak buahnya, mereka harus tambal sulam mencukupi logistik pasukan yang menjaga perbatasan udara Indonesia.
“Uang makan prajurit sehari hanya Rp 15.300. Itu pun tidak turun langsung, sehingga kami harus ngutang nasi rames di warung Padang. Kalau uang sudah turun dari pusat, baru kami bayar,” papar Imron di hadapan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melakukan kunjungan kerja di daerah tersebut minggu lalu.
Jatah tersebut termasuk untuk sejumlah anggota Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU yang ditugaskan menjaga tiga dari empat pesawat tempur F-16 Fighting Falcon maupun para penerbangnya yang ditempatkan di Balikpapan.
Meskipun mereka penerbang pesawat tempur yang cukup bergengsi, kalau malam harus puas tidur di ruang pertemuan yang disulap kamar tidur velbet.
“Kalau malam mereka tidur di ruang pertemuan yang sekarang kita pakai. Meski harus puas dengan velbet, tetapi ruangan ini ber-AC. Kalau harus tidur di luar, kami tidak sanggup untuk menambah biaya lagi,” tutur Imron.
Meskipun begitu, buru-buru Imron menambahkan, semangat mereka untuk menjaga perbatasan tidak luntur karena minimnya kesejahteraan yang tersedia. “Mereka siap mati demi mempertahankan setiap jengkal wilayah RI,” tegasnya.
Ketika kami ke Karang Unarang, salah satu anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL Benny Dirham, mengungkapkan hal serupa. “Kami siap mati, Bang. Tidak peduli siapa pun, kami sikat kalau masuk ke wilayah kita,” ujarnya gagah. Namun, kondisi ini mengundang keprihatinan Komisi I DPR. “Mati konyol kalau berjuang seperti itu. Masak untuk makan saja harus ngutang?” kata Happy Bone Zulkarnain, Ketua Pokja Anggaran Komisi I DPR.
Serba Minim
Itu baru soal anggaran makan prajurit, belum lagi soal anggaran untuk kesejahteraan lain bagi prajurit yang meliputi rumah komandan, mess prajurit, personel, persenjataan, dan dukungan lainnya.
Padahal paling tidak untuk kebutuhan minimal Satlakopsud Balikpapan antara lain diperlukan truk angkutan personel, mobil patroli pangkalan, mobil tangki BBM, mobil tangki air untuk suplai sehari-hari, tenda peleton enam buah, 150 set velbet dan sepuluh buah meja lapangan. Selain itu, yang juga mendesak untuk disediakan adalah 60 pucuk senjata organik laras panjang SS-1 beserta amunisi lengkap.
“Yang kita pertanyakan bagaimana mekanisme anggaran ini sampai ke bawah.Sangat tidak masuk akal kalau untuk kebutuhan logistik saja mereka harus utang,” tambah Happy. Melihat kondisi lapangan ini, Komisi Pertahanan ini akan mengundang Departemen Pertahanan, Panglima TNI dan kepala staf angkatan sesegera mungkin.
Menurut Happy, DPR telah menyetujui alokasi anggaran khusus untuk pertahanan di wilayah-wilayah perbatasan sebesar Rp 246,99 miliar di luar anggaran TNI secara keseluruhan, yakni Rp 21,9 triliun.
Dari Rp21,9 triliun anggaran TNI, sebanyak Rp9,10 triliun untuk TNI AU, Rp9,75 triliun untuk pengembangan matra TNI AD dan Rp1,02 triliun untuk TNI AL. Sedangkan untuk Markas Besar (Mabes) TNI, DPR telah menyetujui anggaran sebanyak Rp500 miliar, dan untuk Departemen Pertahanan (Dephan) Rp4,55 triliun plus kredit ekspor.
“Dari jumlah itu, dengan semua komponen anggaraan yang tertuang dalam Satuan 3, jumlah rata-rata yang harus diterima prajurit sekitar Rp135.000 per hari. Tapi baru saja kita lihat bersama bagaimana kenyataannya di lapangan,” ujarnya.
Ubah Paradigma
Bukan hanya di wajah Happy saja kebingungan itu ada. Wakil Ketua Komisi I Effendy Choirie juga menampakkan hal yang sama. Ia juga mempertanyakan kecilnya kesejahteraan prajurit yang bertaruh nyawa di perbatasan.
“Kecilnya porsi anggaran untuk daerah-daerah perbatasan menunjukkan paradigma berpikir orang-orang di pusat harus diubah. Persoalan pertahanan negara tidak bisa dilihat dari fenomena masalah yang ada di Jakarta saja, tapi dari persoalan dan kondisi nyata yang dialami prajurit-prajurit di lapangan,” kata Effendy.
Temuan dari 22 anggota Komisi I di bawah pimpinan Theo L. Sambuaga itu melengkapi catatan yang sebelumnya sudah didapat dari Panglima Kodam VI Tanjung Pura Mayjen TNI Heri Cahyana. Heri mengatakan sebagian besar alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dimiliki Kodam ini sebagian besar sudah tua dan banyak yang rusak. Berulangkali radar diperbaiki, tetapi tetap rusak lagi.
Sedangkan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang harusnya menjadi ujung tombak pengamanan di wilayah tersebut, kini hanya memiliki dua kapal untuk operasi rutin di laut. Star N panjangnya 12,5 meter yang sudah jauh tertinggal dengan kapal Malaysia. “Kapal itu kalau ombak agak besar saja, kita milih kembali,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Budi Utomo.
Buruknya kondisi ini, menurut Happy, akan menjadi pelecut bagi Komisi I untuk mengupayakan peningkatan anggaran bagi TNI. Total anggaran TNI untuk tahun 2004 sudah mencapai Rp 21,978 triliun. Dibandingkan departemen lain, anggaran TNI juga paling besar. Anggaran ini masih ditambah dengan Anggaran Pengamanan Daerah Perbatasan sebesar Rp 246,952 miliar dan Anggaran Pengamanan Daerah Rawan sekitar Rp 612 miliar.
“Belum bicara soal senjata, untuk makan saja masih utang. Saya malu kalau semangat prajurit berapi-api, tetapi kesejahteraan mereka tidak diperhatikan,” kata Ketua Pokja Pertahanan Komisi I Effendy Simbolon. ***
Hal yang senada perihal UANG MAKAN pernah saya dengar,dan saya yakin urusan ini bukannya tdk didengar oleh para petinggi TNI kita yang membuat keputusan tsb,masalahnya mereka selalu menganggap semua biaya sebagai pengeluaran,kalau saja TNI mau belajar lebih dari dunia marketing di SWASTA seharusnya mereka bisa memilah kepentingan biaya dengan kepentingan memelihara ASSET TNI sebagai sebuah investasi yaitu para PRAJURIT tadi. Seyogyanyalah mereka harus memperhatikan semua ini agar sang Prajurit tetap loyal dengan sumpahnya sebagai TNI. Urusan MAKAN bukan hal yang harus dianggap enteng,bagaimana bisa menjadi asupan TUBUH jika makan saja tidak layak dalam memenuhi kebutuhan Vitamin bagi sang prajurit,dari makananlah akan mengalir berbagai Inspirasi yang membuat tubuh menjadi prima & akal pun bisa bekerja dengan jernih. sekarang coba kita sarankan bagaimana para jenderal dan pengambil keputusan di TNI lainnya jika UANG makan atau POLA makan mereka disetara kan dengan uang makan para Perajurit tadi hanya sebesar Rp.15.000 perhari. Dan berikut nya kita akan lihat seperti apa kinerja mereka. (paling tidak menjadi Jenderal dengan mental Prajurit).
salam hangat EA
Sudah saatnya perubahan internal terus diupayakan hingga final. Change for the better TNI, and then Indonesia can be improved for better..
sungguh, miris dengarnya.
Sebuah argumen yang valid untuk dicermati dan di-implementasikan:
Sumber: g1s.org/hankam/kesej…
September 27, 2007
Kesejahteraan TNI, Agenda yang Terlupakan
Edy Prasetyono
Masalah kesejahteraan prajurit kurang mendapat perhatian dalam perdebatan tentang reformasi TNI. Sebagian besar perhatian reformasi TNI terpusat pada upaya membebaskan TNI dari keterlibatan politik dan ekonomi melalui berbagai
instrumen legal dan politik.
Padahal, salah satu tujuan reformasi adalah membentuk TNI profesional yang harus ditopang oleh kesejahteraan. Karena itu, menjelang HUT TNI 5 Oktober 2007 kita layak menyuarakan kembali masalah kesejahteraan prajurit TNI.
Mengapa kesejahteraan?
Kesejahteraan prajurit amat penting dalam membentuk TNI yang profesional. Karena itu, reformasi TNI harus mengagendakan masalah ini. Mengapa?
Pertama, setiap reformasi membawa konsekuensi hilangnya sebagian hak-hak khusus (privilese) TNI yang selama ini mengganggu pembentukan sistem politik yang demokratis dan kekuatan militer yang andal. Adalah kewajiban negara untuk melakukan dan mengonsolidasi reformasi TNI dengan memberikan kesejahteraan dalam berbagai bentuk kelengkapan fasilitas tugas, gaji layak, dan jaminan sosial lainnya. Perlu ditekankan, reformasi memerlukan dukungan TNI sebagai salah satu pihak (stakeholder) yang hanya bisa diperoleh jika negara memerhatikan kesejahteraan prajurit.
Kedua, kesejahteraan prajurit harus dipenuhi negara karena militer adalah abdi negara dan profesi yang harus siap memberikan nyawa karena tugasnya.
Profesi-profesi lain bisa berakibat hilangnya nyawa, misalnya insinyur pertambangan dalam bertugas, pemain sepak bola dan petinju bisa meninggal dalam pertandingan, atau pemadam kebakaran saat bertugas. Namun, semua itu adalah kecelakaan, berbeda dengan militer. Mereka harus siap dan sadar
penuh, tugasnya membawa konsekuensi hilangnya nyawa sebagai akibat suatu keputusan yang dibuat secara sengaja. Karena itu, dalam tradisi banyak negara, sejak zaman kuno sampai munculnya Bismarck dari Prusia yang memelopori pembentukan tentara profesional, kesejahteraan prajurit harus
diutamakan.
Ketiga, kesejahteraan prajurit harus dipenuhi oleh negara karena prajurit sebagai warga negara mengorbankan sebagian hak dasar mereka, terutama hak politik dan hak ekonomi.
Prajurit dilarang berpolitik praktis, menjadi anggota kekuatan atau partai politik. Prajurit juga tidak boleh dipilih menjadi wakil rakyat dan tidak boleh menjadi pejabat publik. Mereka juga dilarang berbisnis.
Bahkan dalam Pasal 76 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinyatakan, kegiatan bisnis TNI akan diambil alih oleh pemerintah dalam kurun waktu lima tahun sejak diberlakukan undang-undang tersebut. Hak-hak itu mahal secara politik.
Hilangnya hak dasar ini harus dipertanggungjawabkan oleh negara dengan memberikan kesejahteraan kepada prajurit TNI. Terlebih, masalah kesejahteraan sering menjadi alasan keterlibatan TNI dalam berbagai aktivitas bisnis yang merugikan ekonomi nasional dan mempunyai implikasi negatif terhadap kehidupan politik dan profesionalisme TNI.
Negara tidak mampu?
Sering dikemukakan, negara tidak mempunyai dukungan finansial untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. Argumen ini patut dipertanyakan. Jika diperkirakan jumlah prajurit TNI sebanyak 350.000 personel dan gaji bulanan mereka rata-rata dinaikkan sebesar Rp 1 juta atau Rp 1,5 juta, diperlukan
tambahan anggaran sebesar Rp 4,2 triliun atau Rp 6,3 triliun setiap tahun.
Suatu jumlah yang relatif dapat dipenuhi pemerintah.
Negara bisa memberikan subsidi BBM yang besar, Rp 61,83 triliun (2007). Negara juga mendapat cukai rokok Rp 40 triliun lebih. Mengapa tidak dapat memberikan tambahan sebesar Rp 4,2 triliun atau Rp 6,3 triliun untuk kenaikan gaji TNI? Atau, beberapa bentuk fasilitas bisa diberikan untuk menyejahterakan prajurit, misalnya memberi subsidi pendidikan untuk
anak-anak prajurit.
Jika anggaran bisa diefisienkan dengan memotong birokrasi penganggaran yang panjang dan melihat kembali apakah jumlah dan struktur personel TNI sesuai dengan pengembangan strategi pertahanan Indonesia pada masa datang, masalah
anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan prajuritsebenarnya bukan masalah yang tidak dapat dipecahkan.
Bahaya
Kesejahteraan yang rendah mendorong militer mencari sumber-sumber keuangan di luar anggaran. Ini amat berbahaya.
Keterlibatan militer dalam mencari sumber pendapatan secara independen dapat melemahkan kompetensi utama mereka.
Hal ini juga dapat menjadikan militer sebagai kekuatan yang tidak independen atas otoritas politik.
Bahkan, militer yang mampu mencari sumber pendapatan sendiri akan melahirkan hubungan-hubungan dalam institusi militer yang dibentuk oleh faktor-faktor finansial daripada oleh faktor-faktor komando.
Ini akan merusak social capital dalam tubuh militer.
Hal itu tidak hanya akan melemahkan kemampuan militer dalam menjalankan tugas pertahanan negara, tetapi juga merupakan ancaman terhadap demokrasi.
Edy Prasetyono Peneliti Senior pada Departemen Hubungan Internasional CSIS, Jakarta – Sumber : KCM