Pidato Kenegaraan Presiden RI, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 2009 dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke 64 Kemerdekaan Republik Indonesia diantaranya menyatakan bahwa “Dengan berakhirnya konflik dan operasi militer di berbagai wilayah tanah air, maka penugasan untuk menjaga perdamaian internasional adalah juga medan latihan bagi para prajurit TNI untuk meningkatkan profesionalitas mereka sesuai standar militer internasional”. Sebagaimana diamanatkan pula dalam pembukaan UUD 1945,”….turut serta menjaga perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial..”, bangsa Indonesia akan senantiasa aktif dalam upaya untuk menjaga perdamaian dunia yang masih terus dirundung konflik yang berkepanjangan.
Kondisi ini tentunya semakin meneguhkan komitmen TNI untuk senantiasa berperan aktif mengirimkan prajurit-prajuritnya dalam operasi perdamaian dunia di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sejarah telah membuktikan bahwa sejak keterlibatannya dalam misi perdamaian dunia yang pertama di Mesir tahun 1957 hingga sekarang, TNI senantiasa menorehkan tinta emas dalam setiap akhir penugasan. Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pun memberikan apresiasi kepada TNI atas peran tersebut sebagaimana disampaikan dalam salah satu pidatonya,.. “Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi bagi putra-putri terbaik bangsa yang saat ini bertugas menjaga perdamaian di berbagai medan konflik internasional yaitu: di Lebanon, Kongo, Sudan, dan Liberia – yang semuanya berada di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kita juga bangga, karena untuk pertama kalinya, Kapal Republik Indonesia, KRI Diponegoro dari jajaran Angkatan Laut Republik Indonesia, sekarang ini bertugas menjaga perdamaian di perairan Lebanon”. Keberadaan prajurit TNI di kancah perdamaian dunia dapat disejajarkan dengan prajurit-prajurit dari negara lain di dunia.
Kepercayaan dunia terhadap profesionaisme TNI terlihat dari semakin banyaknya prajurit TNI yang bertugas pada misi perdamaian dunia di bawah bendera PBB.
Sejak meletusnya perang 34 hari Tahun 2006 antara Hezbullah dengan Israel, TNI kembali memainkan perannya dalam misi perdamaian dunia di Lebanon. Pada akhir tahun 2006, TNI mengirimkan Satgas Batalyon Infanteri Mekanis TNI Kontingen Garuda pada misi UNIFIL berjumlah 850 personel (sekarang berjumlah 1000 personel). Seiring dengan kebutuhan personel pada misi tersebut, dua tahun kemudian TNI mendapat kepercayaan untuk mengirimkan prajuritnya tergabung dalam misi UNIFIL sebagai Force Head Quarters Support Unit (Indo FHQSU – 200 personel) dan International Military Police (Indo MP – 75 personel). Kondisi ini semakin meningkatkan jumlah prajurit TNI yang bertugas pada misi PBB, termasuk Satgas Maritim Task Force yang baru pertama kali dilakukan TNI dengan mengirimkan kapal perangnya (KRI Diponegoro – 365) pada misi perdamaian dunia. Di UNIFIL sendiri jumlah pasukan TNI menduduki peringkat ketiga setelah Italia dan Spanyol.
Disamping misi UNIFIL, TNI juga mengirimkan Satgas Kompi Zeni (175 personel) di Republic Demokratic of Congo (Negara Kongo) pada misi MONUC yang telah berlangsung sejak tahun 2003. Selain mengirimkan Satgas, TNI juga mengirimkan personelnya untuk bertugas sebagai Military Observer (Milobs) dan Staff Officer (SO) di berbagai misi PBB seperti MONUC (Kongo), UNMIN (Nepal), UNMIS, dan UNIFIL (Lebanon). Tidak hanya itu, prajurit TNI juga pernah bertugas pada misi UNEF (Timur Tengah), UNIIMOG (Iran-Irak), UNTAG (Namibia), UNIKOM (Irak-Kuwait), UNTAC (Kamboja), UNOSOM (Somalia), UNPROFOR (Bosnia), UNOMIG (Georgia), UNAMSIL (Sierra Leone), dan UNMIL (Liberia).
Profesionalisme TNI.
Berbicara masalah profesionalisme TNI, dalam UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan bahwa tentara profesional yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional , dan hukum internasional yang telah diratifikasi. Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pelaksanaan tugas pokok tersebut dilakukan dengan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang yang diantaranya adalah melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.
Sebagai tentara profesional, prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas sebagai pasukan pemelihara perdamaian harus dapat membedakan tugas pada operasi militer untuk perang (OMP) dan tugas pada operasi militer selain perang (OMSP). Dalam menjalankan tugas operasi militer selain perang, seperti operasi pemeliharaan perdamaian di bawah bendera PBB, Prajurit TNI tidak dapat menggunakan kekuatan senjatanya dengan mudah sebagaimana yang mereka gunakan untuk menumpas lawan (gerakan bersenjata) di daerah operasi militer seperti di Aceh maupun Timor Timur, meskipun dibekali peralatan tempur yang sama seperti kendaraan lapis baja, senapan, mortir dan sebagainya, namun jarang sekali atau bahkan tidak pernah digunakan sama sekali dalam penugasan. Hal ini dikarenakan sebagai pasukan pemelihara perdamaian (peace keeping) harus bersifat imparsial atau tidak memihak dan bukan sebagai peace making ataupun peace enforcement yang memang harus memaksa pihak yang bertikai (dengan kekuatan senjata) untuk menaati aturan PBB, dan itu pun harus sudah melalui tingkatan atau prosedur yang berlaku.
Sebagai peacekeeper, salah satu hal penting yang harus diperbuat oleh prajurit TNI adalah bagaimana mereka bisa memenangkan hati dan pikiran rakyat (how to win the heart and mind of the people) sehingga bisa diterima di lingkungan yang sedang dilanda konflik. Menurut Asisten Operasi Panglima TNI, Mayjen TNI Supiadin AS, pada saat memberikan pengarahan dihadapan pasukan pemelihara perdamaian dunia pada misi UNIFIL di Lebanon, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh prajurit TNI yang sedang melaksanakan misi pemeliharaan perdamaian agar bisa diterima di medan operasi Lebanon:
Pertama, prajurit TNI harus baik-baik dengan rakyat setempat.
Kedua, prajurit TNI harus mengadakan pendekatan kultural dan;
Ketiga, prajurit TNI harus mengadakan pendekatan kemanusiaan.
Kondisi yang demikian harus memaksa prajurit TNI yang selama ini dilatih dengan keras untuk dapat menghancurkan musuh di semua lini pertempuran, berubah menjadi sikap simpati yang dapat menghadirkan rasa aman bagi penduduk di medan operasi. Jelas bahwa peran TNI dalam OMSP (peace keeping) sangat jauh berbeda dengan OMP, jika dalam operasi militer untuk perang senjata yang dalam keseharian harus dibawa dalam keadaan siap tembak, namun dalam operasi militer selain perang harus disandang di punggung, tatapan mata yang tajam dan beringas kini harus dirubah dengan senyuman dan lambaian tangan, kecepatan kendaraan yang terlalu kencang harus menjadi pelan dan mengalah jika perlu berhenti. Belum lagi menghadapi tingkah laku penduduk lokal yang terkadang berlebihan dan menyakitkan namun harus selalu dimaafkan.
Standarisasi Pasukan PBB.
Pasukan PBB adalah gabungan dari seluruh tentara yang berasal dari negara-negara yang menyumbangkan prajuritnya dalam misi perdamaian dunia atau dikenal dengan istilah TCC. Mereka pada dasarnya adalah prajurit-prajurit pilihan dari negaranya yang telah diseleksi sebelumnya, demikian halnya prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan garuda. PBB sendiri secara periodik melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pasukannya baik personel, material maupun pangkalannya. Pemeriksaan ini dikenal dengan istilah COE, yang pelaksanaannya dilakukan setiap triwulan. Tim COE terdiri dari beberapa orang staf PBB yang bertugas mengecek kesiapan pasukan PBB sesuai standar yang ditetapkan. Sebagai contoh, kendaraan yang digunakan oleh pasukan PBB harus dilengkapi dengan seluruh instrumen yang menjadi standar kelayakan PBB, sehingga tidak ada satupun instrument yang tidak berfungsi.
Demikian halnya pangkalan yang menjadi home base pasukan PBB, semua harus memenuhi standar higienis PBB yang setiap saat di inspeksi oleh tim Hygiene Inspection. Mulai dari tempat tinggal, perkantoran, dapur, kamar mandi dan WC hingga saluran pembuangan air tidak terlepas dari pemeriksaan. Jika ada satu kecoa saja di dapur, maka jelas akan menjadi tegoran, demikian halnya apabila ruangan yang menjadi tempat tinggal para peacekeeper berbau asap rokok. Dalam standarisasi PBB, seluruh alat perlengkapan milik PBB (UN property) yang digunakan untuk melaksanakan tugas PBB jelas tidak diijinkan siapapun yang menggunakannya sambil merokok. Disini jelas terlihat secara tegas bahwa dalam lingkungan penugasan PBB, segala sesuatu yang dilakukan oleh para anggota PBB, baik sipil maupun militer harus secara ketat mentaati segala peraturan yang berlaku, baik SOP (standard operating procedure), ROE (role of engagement) maupun peraturan lain yang menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas. Apapun yang terjadi dalam misi PBB harus berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak ada lagi tawar menawar maupun kolusi.
Prajurit TNI sendiri tidak terlepas pula dari pemeriksaan dan untuk mengetahui kondisi fisik prajurit, Tim Kesehatan PBB secara periodik melaksanakan pemeriksaan terhadap limbah (baca: kotoran) para prajurit secara acak untuk mengetahui apakah ditemukan adanya penyakit ataupun hal-hal lain yang akan mengganggu kesiapan operasional pasukan PBB dalam menjalankan tugasnya. Makanan yang menjadi kebutuhan sehari-hari harus terukur dan memenuhi standar gizi yang ditetapkan. Demikian halnya perilaku prajurit TNI di lapangan harus mencerminkan sikap seorang prajurit profesional yang tidak hanya mahir dalam hal penggunaan alutsista, namun juga yang lebih utama adalah bagaimana mereka dapat menghargai adat istiadat daerah setempat dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat di daerah operasi serta menjalankan tugasnya sesuai mandat yang diberikan.
Profesionalisme TNI dalam misi perdamaian dunia sesuai standar internasional.
Prajurit TNI yang pernah mengemban tugas pada misi perdamaian dunia, tentu memiliki pengalaman yang berbeda jika dibandingkan dengan pelaksanaan operasi-operasi di dalam negeri. Pada saat bergabung dengan pasukan dari negara lain, prajurit TNI dapat melihat dan menilai apa kelebihan dan kekurangan mereka. Mulai dari alutsista yang digunakan, postur tubuh, kerapihan, sikap, dan perilaku mereka dalam menjalankan tugasnya. Sebut saja tentara Perancis yang sangat sigap dalam gerakan perorangannya yang didukung dengan postur tubuh yang ramping dan berotot, tentara Korea Selatan yang kelihatan sangat militan dengan kemampuan beladiri taekwondo yang tidak diragukan, tentara Polandia yang sangat profesional dalam pengurusan dukungan logistik dan juga tentara-tentara dari Afrika yang terkadang masih suka dengan mabuk-mabukannya. Dibawah ini ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI agar sesuai dengan standar militer internasonal.
Kemampuan berbahasa.
Sebagai syarat utama pasukan pemelihara perdamaian dunia adalah harus mampu berbahasa Inggris, karena tanpa ada komunikasi yang jelas maka akan menimbulkan persoalan di lapangan. Bahasa Inggris bagi prajurit TNI yang tergabung pada misi PBB merupakan kebutuhan mutlak apabila bertugas sebagai Milobs atau SO), namun untuk penugasan sebagai Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda, kebutuhan mutlak hanya untuk perwira, sedangkan anggotanya tidak. Namun demikian, hal ini akan lebih baik apabila seluruh prajurit TNI yang dikirim pada misi PBB dapat berbahasa Inggris seluruhnya sehingga tidak tergantung para perwiranya. Terlebih pada saat prajurit TNI sedang melaksanakan joint patrol (patroli gabungan) dengan pasukan dari negara lain. Oleh karenanya penggunaan bahasa Inggris dalam penugasan sehari-hari menjadi sangat penting, sehingga pada saatnya dibutuhkan untuk melaksanakan tugas misi perdamaian para prajurit TNI sudah siap.
Penguasaan Komputer dan IT (Information Technology)
Selain bahasa yang merupakan kebutuhan mutlak bagi peace keeper, penguasaan alat-alat elektronik seperti komputer merupakan hal penting yang harus dikuasai oleh personel TNI yang bertugas sebagai staf. Hal ini dikarenakan seluruh kegiatan administrasi dan penyampaian informasi yang menyangkut hal pelaporan, pengajuan bekal, penerimaan perintah operasi dilakukan melalui lotus note (sejenis e-mail), demikian halnya dalam hal penyampaian berita, mekipun PBB juga sudah menyediakan jaringan telepon. Penggunaan fasilitas PBB, semuanya diatur dan dicek setiap saat, sebagai contoh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan staf, meskipun difasilitasi dengan sarana lotus dan internet, namun pada jam-jam kerja (working hours) PBB tidak mengijinkan personelnya mengakses facebook, twitter dan sebagainya termasuk situs porno yang sangat dilarang (diblokir). Disamping itu kondisi alat-alat elektronik yang menjadi milik PBB (UN property) harus selalu dalam keadaan bersih, terawat dan rapi. Kerusakan alat peralatan PBB yang disebabkan karena kesalahan personel (human error), perbaikannya akan dibebankan kepada personel yang bersangkutan atau ke negaranya melalui pemotongan reimburstment. Dengan demikian seorang prajurit TNI yang bertugas menggunakan peralatan PBB harus tahu betul bagaimana cara menggunakan dan merawatnya.
Paham RoE dan SOP
Keadaan di lingkungan penugasan PBB jelas membutuhkan perhatian yang sangat besar khususnya dalam hal pemahaman untuk mematuhi dan mengimplementasikan seluruh aturan yang berlaku. Sebagai prajurit profesional, tentunya hal ini tidaklah sulit, namun demikian kondisi seperti ini tidak boleh dianggap sepele mengingat masih adanya kebiasaan dari personel PBB yang masih melanggar aturan, yang seharusnya dapat dengan mudah dihindari seperti merokok ditempat tugas yang ber AC, mengendarai mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan kendaraan dll. Termasuk dalam mengimplementasikan SOP, RoE maupun STIR (standardize tactical incident reaction) yang setiap saat harus dapat dilakukan secara otomatis. Mencermati kondisi yang demikian maka personel TNI yang akan bertugas pada misi PBB selayaknya memahami betul mengenai peraturan yang berlaku khususnya RoE (aturan pertempuran) dan SOP (prosedur tetap/protap), bahwa peraturan yang diberlakukan di tempatnya bertugas harus dapat diimplementasikan dengan benar. Hal ini akan memberikan konsekuensi yaitu apabila ada kecelakaan yang disebabkan oleh human error dan berakibat fatal (akibat tidak mentaati aturan), maka PBB tidak akan memberikan kompensasi kepada yang bersangkutan.
Dos and Don’ts
Dalam melaksanakan tugas operasi pemeliharaan perdamaian dunia, Kontingen Garuda yang tergabung dalam satuan tugas mendapatkan perintah untuk mengamankan daerah tanggung jawabnya melalui beberapa kegiatan seperti patroli berkendaraan maupun jalan kaki (foot patrol), pos observasi (Observation Post/OP), operasi pencegahan peluncuran roket (Counter Rocket Launcing Operation/CRLO), patroli dominasi area (Area Domination Patrol), Check Point dan lain-lain. Dengan tujuan untuk mencegah timbulnya kekacauan ataupun kembali terjadinya konflik di daerah operasi PBB. Tugas-tugas yang diberikan oleh PBB tersebut tidak akan dapat terlaksana dengan baik apabila prajurit yang bertugas di lapangan tidak mengerti atau mematuhi seluruh aturan yang berlaku sebagaimana disebut di atas. Jelas bahwa sebagai peace keeper harus memahami betul apa yang dapat dan tidak (do and don’t) untuk dilaksanakan. Apalagi untuk mengamankan suatu daerah operasi PBB pada misi perdamaian dunia cenderung pasif dan tidak seperti dalam operasi militer perang yang bersifat ofensif dengan mencari, menemukan dan menghancurkan musuh.
Perubahan mindset
Yang lebih penting lagi dalam menjalankan tugas sebagai peace keeping, prajurit TNI harus mampu merubah mind set mereka yang selama ini dilatih untuk menjadi prajurit tempur berubah menjadi prajurit pemelihara perdamaian, yang tidak memiki musuh di daerah operasi. Salah satu tantangan terbesar dalam tugas operasi perdamaian dunia adalah rasa impartialitas (tidak berpihak) yang benar-benar harus diimplementasikan di medan operasi. Sekali peace keeper tidak bersifat imparsial atau berpihak pada salah satu pihak yang bertikai maka mereka akan terlibat dalam pertempuran. Prajurit TNI harus mampu berada ditengah-tengan kelompok yang bertikai, dan berkomunikasi tanpa harus mencampuri urusan kedua belah pihak. Disamping itu, sebagai penjaga perdamaian yang bertugas di daerah konflik juga harus mampu mencegah timbulnya kembali pertikaian yang ditimbulkan oleh kelompok-kelompok bersenjata maupun provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan cara yang simpatik tanpa harus melukai atau mencederai perasaan mereka.
Memenangkan hati dan pikiran rakyat.
Dalam peperangan ada istilah “how to win the heart and mind of the people” atau bagaimana memenangkan hati dan pikiran rakyat di daerah operasi. Untuk hal yang satu ini, boleh dikatakan TNI memiliki keunggulan dibandingkan pasukan dari negara lain, jati diri TNI sebagi tentara rakyat sangat cocok untuk diterapkan di medan operasi pemeliharaan perdamaian dunia PBB. Profesionalisme TNI, tidak akan sempurna dan bermanfaat apabila dalam penugasan tidak dapat memenangkan hati dan pikiran rakyat setempat di daerah operasi, karena tanpa dukungan rakyat akan sulit untuk memenangkan suatu peperangan.
Jika dibandingkan dengan negara-negara yang lebih maju dalam alutsista seperti Perancis, Italia dan Spanyol, Kontingen Garuda yang sedang bertugas pada misi PBB, seperti di Lebanon cenderung lebih dapat diterima oleh masyarakat setempat. Tidak hanya itu, di Republic Demokratic of Congo (Kongo) pun, Satgas Kompi Zeni yang sudah berada sejak 2003, sangat dekat dengan masyarakat. Seringkali masyarakat memuji dengan kata-kata; Indonesia is good….Indonesia is good.
Padahal Negara-negara maju seperti Perancis, Italia dan Spanyol tersebut, telah banyak memberikan sumbangan dana yang sangat besar bagi rehabilitasi infrastruktur di Lebanon Selatan. Tercatat sejak Januari 2007 s.d Juli 2009 (3 tahun) mereka telah memberikan dana untuk kegiatan CIMIC yang sangat besar, Perancis (USD. 1.285.577,56), Spanyol (USD. 1.833.558,58), Italia (USD. 4.437.806,27), Korea (USD. 1.679.340,00), Turki (USD. 376.791,00), Belgia (USD. 134.709,40) dan UNIFIL (USD.1.480.635,15). Namun besarnya dana tersebut tidak diikuti dengan pendekatan kepada masyarakat setempat guna memenangkan hati dan pikiran rakyat, dan ironisnya justru pasukan Spanyol pernah menjadi target serangan kelompok bersenjata yang menggunakan road side bomb, sehingga menewaskan 4 orang prajuritnya pada 24 Juni 2007.
Di seluruh dunia, dimanapun dan di negara manapun, tentara adalah kumpulan dari orang-orang terlatih yang memiliki motto yang sama disetiap medan pertempuran yaitu “kill or to be killed” (membunuh atau dibunuh), namun demikian tanpa dilandasi dengan doktrin dan aturan yang jelas, maka mereka akan menjadi mesin pembunuh yang mematikan. Dalam Undang-Undang No.34 Tahun 2004 tentang TNI, pasal 7 ayat 2 diamanatkan bahwa dalam menjalankan tugas pokok TNI, dilakukan dengan Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Jadi harus dapat dibedakan dengan tegas antara tugas OMP dengan OMSP, seperti halnya melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri, yang tentunya tidak menganut motto “kill or to be killed”. Dengan berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, tidak diragukan lagi bahwa prajurit TNI akan mampu mengibarkan sang merah putih di dunia internasional pada tugas perdamaian dunia dengan semangat GARUDA.
Penulis adalah Kasubdisgiatblik Dispenum Puspen TNI (mantan Perwira Penerangan Kontingen Garuda XXIII-C/UNIFIL)








Doa sukses dan bangga atas tugas dan tanggungjawab yang diberikan pada TNI da Polri di Lebanon, Kongo, Sudan, dan Liberia.
Indonesia is good….Indonesia is good.
Salam,
Nofaldi
artikel menarik…
salut untuk TNI :D