(UN Mission News, 16 January 2009) Dua kelompok di Sudan telah resmi meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk tidak mengeluarkan sebuah dakwaan untuk menangkap Presiden Omar al-Bashir.

Presiden Omar al-Bashir dianggap bertanggungjawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik di Darfur. Beberapa ahli memperingatkan bahwa mosi dari yang dinyatakan oleh kelompok-kelompok ini dapat menyebabkan keterlambatan pada hakim pada pengambilan keputusan kapan surat perintah penangkapan itu dikeluarkan.
Amber Henshaw, reporter BBC di Khartum mengatakan ketegangan di Sudan semakin memuncak, menunggu keputusan yang diharapkan akan diumumkan dalam beberapa minggu ini.
Pemerintah sudan selalu menolak untuk berurusan dengan ICC. Tetapi dengan melihat kedua kelompok tersebut- Federasi Serikat Pekerja Perdagangan Sudan dan satu lagi, yang baru-baru ini-dibentuk yaitu Grup Pertahanan Sudan International – dianggap sebagian besar masyarakatnya sebagai antek pemerintah.

Pada hari Rabu, veteran pemimpin oposisi Islam; Hassan al-Turabi telah ditangkap setelah menyatakan bahwa Presiden Bashir harus menyerahkan dirinya sesuai tuntutan ICC. Pihak keluarga al-Turabi mengatakan bahwa saat ini Hassan al-Turabi sedang ditahan oleh pihak pemerintah dan mereka mengkawatirkan akan keselamatannya.
Sejak sepekan terakhir, kepala badan intelijen Sudan memberikan peringatan bahwa warga asing yang berada di Sudan menjadi sasaran penyerangan jika akhirnya surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan. Keputusan penangkapan tersebut dan upaya realisasi kasus penangkapan itu dapat membahayakan stabilitas di wilayah regional, dan khususnya wilayah Darfur – Sudan. Ia juga mengatakan bahwa “implikasi serius” terhadap proses perdamaian tidak dapat dihindari dan mengakibatkan kemerosotan situasi keamanan pada Sudan secara menyeluruh.
Pihak pemerintahan Sudan sejak lama bertahan dengan argumen tersbeut diatas, dan secara berkesinambungan melakukan pendekatan/melobi kepada Dewan Keamanan PBB untuk menunda penyelidikan. Pihak Uni Afrika dan Liga Arab juga mendukung argumen Sudan diatas.

Seruan dari kalangan yang sama juga mengkritisi Ketua jaksa penuntut ICC, Luis Moreno Ocampo, perihal penanganan kasus tersebut.
Kedua kelompok tersebut mengklaim diri mereka telah memiliki dukungan masyarakat luas, termasuk petisi dengan lebih dari satu juta nama serta dukungan dari pemimpin dari suku Fur, Masaliy di Darfur dan kelompok Zaghawa – yang selama ini dianggap sebagai korban utama dari konflik.
Kalangan media mengatakan banyak bahwa banyak penduduk Darfur yang menyatakan bahwa surat perintah penangkapan memang harus dikeluarkan terhadap Presiden Bashir, yang telah dianggap bertanggungjawab atas 10 jumlah dakwaan yaitu; pembantaian etnis, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas segalanya yang terjadi di Darfur.



Pihak PBB mengatakan bahwa sejumlah 300.000 orang telah menjadi korban selama enam tahun konflik di Darfur dan lebih dari dua juta terpaksa lari mengungsi dari tempat tinggal mereka. Pihak pemerintah Sudan selalu menyanggah dukungan mereka terhadap pemberontak/ Milisi Arab Janjaweed yang menjadi dalang pembantaian terburuk ini.


Pihak pemerintah mengatakan bahwa skala penderitaan penduduk Darfur telah dibesar-besarkan untuk kepentingan/alasan-alasan politis oleh pihak Barat.
Recent Comments
a few seconds ago
a few seconds ago
a few seconds ago
a few seconds ago
a few seconds ago